Kolom IKN
Image default
Berita Populer

250 Ribu CPNS Muda Akan Jalani Tes Untuk Penempatan di IKN

JAKARTA – Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa sekitar 250 ribu CPNS muda akan menjalani serangkaian tes di bulan Maret untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini merupakan hasil dari direktif Presiden yang mengharuskan penyusunan skema peralihan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh.

Dalam konferensi di kantor Bappenas pada Selasa (30/1), Anas menjelaskan, “Kami berencana menempatkan 250 ribu lulusan baru sebagai CPNS di IKN, yang juga akan meliputi rekrutmen talenta digital. Mereka akan memulai proses seleksi tesnya di bulan Maret.”

Saat ini, penyiapan struktur dan kebutuhan formasi sedang difinalisasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa Jokowi mendorong peluang kerja bagi warga lokal IKN sebagai ASN. “Kita tengah melaksanakan diskusi dengan Presiden terkait ini,” ucapnya.

Anas lebih lanjut menekankan bahwa seleksi CPNS untuk IKN tidak hanya sekedar tentang relokasi tenaga kerja. Proses ini adalah salah satu langkah untuk membentuk suatu etos kerja baru yang digital di birokrasi. “Kesempatan ini diharapkan bisa menciptakan suatu model birokrasi baru yang efektif dan digital di IKN, dengan ASN yang bukan hanya unggul secara akademis, namun juga piawai dalam multitasking,” tutur Anas dalam siaran pers.

Baca Juga : OIKN Buka Peluang Emas: Investasi di IKN Ditargetkan Capai Rp100 Triliun

Proses Seleksi CPNS untuk IKN

Menteri Anas mengungkapkan bahwa seleksi CPNS yang akan bertugas di berbagai kementerian akan dijalankan dengan prinsip transparansi penuh. Dua tahapan utama dalam proses ini adalah seleksi administratif dan kompetensi.

Seleksi administrasi akan mengkaji kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja para peserta. Mereka yang berhasil akan melangkah ke fase evaluasi kompetensi, yang meliputi:

  • Tes Kemampuan Dasar (TKD) untuk menilai kompetensi dasar calon pegawai seperti kemampuan verbal dan penalaran.
  • Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang memeriksa keahlian spesifik berdasarkan posisi yang dilamar.
  • Tes Kemampuan Teknis (TKT) yang menguji keahlian teknis penting dalam penugasan spesifik.

Tujuan dari seleksi CPNS IKN terstruktur ini adalah untuk memastikan tidak hanya pemenuhan syarat administratif, namun juga keberadaan kompetensi dan kemampuan yang relevan bagi tugas di IKN.

Baca Juga : Presiden Jokowi Ungkap Peluang Investasi IKN Menggiurkan kepada Pengusaha Brunei

Related posts

Capaian Impresif: Progres IKN Tahap 1 Tercatat 62,65%, Rampung di 2024

Redaksi KolomIKN

Rencana Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo di IKN Kalimantan Timur

Dian Purwanto

5 Rekomendasi Wisata dekat IKN Nusantara

salma hn

Leave a Comment