KolomIKN – Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginformasikan bahwa dari total 36.000 hektare area Ibu Kota Nusantara, terdapat 2.068 hektare yang masih menghadapi permasalahan, utamanya dikarenakan masih ditempati oleh penduduk setempat.
“Terdapat sejumlah tanah seluas 2.068 hektare yang hingga saat ini tidak dapat diklaim sebagai bersih dan bebas karena masih ada warga yang menetap di atasnya,” ungkap AHY saat memaparkan kinerja seratus hari kerjanya di Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia pada Senin, (10/06/2024).
Namun demikian, AHY menekankan komitmennya untuk secepatnya menyelesaikan masalah ini. Ia telah melakukan diskusi bersama Raja Juli Antoni, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala Otoritas IKN, mengenai ketersediaan Otoritas IKN untuk memberikan kompensasi berupa dana penghiburan atau Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).
“Menurut informasi yang saya peroleh, Otoritas IKN akan bertanggung jawab dalam penyaluran uang kompensasi tersebut,” kata AHY.
Lebih lanjut, AHY mengaku telah mencari tahu alasan mengapa proses kompensasi belum juga dilaksanakan oleh Otoritas IKN, namun menyatakan enggan membahas secara rinci dikarenakan keterbatasan otoritasnya.
Baca Juga : Persiapan IKN Jelang HUT Kemerdekaan RI Hampir Rampung
“Sebenarnya ada beberapa isu teknis, namun saya memilih tidak membagikannya di forum ini. Pada prinsipnya, hal yang perlu dilakukan adalah eksekusi dengan tepat,” tuturnya.
Dalam konteks kepemimpinan Otoritas IKN, mundurnya Bambang Susantono selaku Kepala OIKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakilnya, telah menimbulkan kehebohan, terutama menjelang momen penting upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia yang dijadwalkan pada tanggal 17 Agustus, yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Menanggapi situasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, membantah adanya masalah dalam aspek pembangunan dan investasi di IKN, dan justru menyoroti adanya masalah kepengurusan.
“Tidak ada kendala dalam proyek IKN, yang menjadi persoalan adalah sisi kepemimpinannya. Investasi dan pembangunan berlangsung lancar tanpa ada hambatan,” terang Luhut saat berbicara dalam pertemuan dengan Badan Anggaran DPR RI.
Panjaitan juga membenarkan bahwa sebelumnya memang sempat muncul beberapa kendala di IKN, namun ia menegaskan bahwa isu-isu tersebut telah diselesaikan. Para investor pun telah mengungkapkan kepuasan mereka dan berencana untuk berinvestasi di proyek titis tersebut.
“Kami memang menghadapi beberapa rintangan sebelumnya, namun semuanya sudah kami atasi. Secara keseluruhan, IKN tidak mengalami masalah,” tambahnya secara tegas.
Baca Juga : Ridwan Kamil Ungkap Rencana ‘Forest City’ di IKN kepada Mahasiswa NUS