IKN – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka direncanakan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan pemindahan pusat pemerintahan sekaligus memastikan fasilitas yang telah disiapkan dapat segera difungsikan.
Sebanyak 50 staf Wakil Presiden telah lebih dulu ditugaskan ke IKN untuk menyiapkan operasional kantor. Beberapa staf dilaporkan sudah berada di kawasan IKN sejak awal tahun ini, guna memastikan kesiapan segala kebutuhan administratif dan operasional.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi bahwa kantor sekaligus hunian untuk Wakil Presiden telah rampung beserta kelengkapan furnitur pendukungnya. Basuki menyampaikan, “Saya kira ini, iya, karena sudah ada menugaskan 50 staf ke sana untuk persiapan-persiapannya. Mudah-mudahan akan segera (berkantor di IKN).”
Meski infrastruktur telah siap secara teknis, jadwal pasti kepindahan Gibran masih menunggu keputusan final terkait koordinasi administratif dan arahan lebih lanjut dari Presiden Republik Indonesia.
Gibran juga menegaskan komitmennya untuk siap menjalankan tugas di mana pun, termasuk di IKN maupun wilayah lain seperti Papua. Ia menyatakan, “Kalau saya ditugaskan di IKN, saya siap. Ditugaskan di Papua, saya juga siap. Pokoknya kita mengikuti arahan dari Pak Presiden.” Hal ini menunjukkan fokus utamanya yakni memastikan kehadiran pemerintah di lokasi-lokasi strategis guna mempercepat pembangunan nasional.
Pengiriman staf pendukung tersebut bertujuan agar operasional kantor Wakil Presiden di IKN dapat langsung berjalan dengan efektif saat Gibran mulai resmi berkantor di IKN. Langkah ini sekaligus menegaskan keseriusan pemerintah dalam percepatan relokasi pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara.

