Penajam Paser Utara – Seiring rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, di Kalimantan Timur, bersiap mengambil peran vital sebagai daerah penyokong kebutuhan pangan utama. Dengan antusiasme yang tinggi, pemerintah setempat bergerak progresif dalam menyongsong era baru ini.
“Kami bersiap sebagai daerah mitra Kota Nusantara, menjadi tumpuan pangan ibu kota baru Indonesia,” tutur Gunawan, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara.
Inisiatif pemkab ini bukan hanya sebatas rencana, tetapi sudah memasuki proses realisasi yang diselaraskan dengan kebutuhan Kota Nusantara.
Pemerintah kabupaten dengan sigap telah menyiapkan lahan seluas 25 hektare yang diperuntukkan sebagai demonstration farming (demfarm). Area ini diharapkan menjadi pusat informasi dan transfer pengetahuan kepada petani terkait inovasi dan praktik terbaik dalam pertanian.
Baca Juga : Jokowi: IKN Bakal Jadi Kota Hijau yang Mempesona, Yuk Cari Tahu Lebih Lanjut!
“Lahan demfarm itu disiapkan di wilayah Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu untuk tanaman padi dan hortikultura,” imbuh Gunawan, mengungkapkan lokasi strategis tersebut.
Dalam demfarm, berbagai inovasi teknologi budidaya padi dan metode pemupukan akan diperkenalkan, disesuaikan dengan karakter daerah Penajam Paser Utara.
Penyuluhan yang diberikan menargetkan peningkatan kualitas dan hasil produk pangan, sesuai dengan harapan dan standar yang ditetapkan untuk pengamanan supply pangan Kota Nusantara.
Edukasi kepada petani tentang praktik pertanian organik juga tidak luput dari perhatian. Pemerintah berharap dengan adopsi metode tersebut, kualitas hasil pertanian tidak hanya meningkat, namun juga menjaga keberlanjutan lingkungan.
Langkah penting lainnya adalah memastikan produk pangan yang diproduksi siap edar dan memenuhi regulasi yang ada.
Baca Juga : Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Nikmati Malam Bersama Influencer di Glamping IKN
Petani diinformasikan mengenai prosedur perizinan untuk komoditas pangan yang akan dipasarkan. Ini termasuk perihal penting seperti nomor izin edar untuk beras, serta izin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT) untuk sayur mayur.
“Komoditas memiliki sertifikat prima tiga (P-3) yang diterima di Kota Nusantara, P-3 merupakan penilaian pelaksanaan usaha tani dengan produk komoditas aman dikonsumsi,” Gunawan menjelaskan tentang standar yang harus dipenuhi.
Pemberian izin edar merupakan kewenangan Dinas Ketahanan Pangan, sementara Dinas Pertanian berfokus pada proses budidaya dan peningkatan nilai produk komoditas pangan.
Sinergi antara berbagai instansi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara siap menjadi pilar ketahanan pangan untuk Kota Nusantara yang berkelanjutan dan berkualitas.
Baca Juga : Rincian 40.021 Formasi CPNS 2024 untuk IKN Nusantara